Kumpulan Situs Download Lagu Gratis Terbaru 2020, Gudang Lagu MP3

Sabtu, 19 Desember 2020

Ditendang Dan Dipukul Saat Aksi 1812 Di Pontianak, 2 Polisi Terluka Hingga Dirawat Di RS

KOMPAS.com - Dua orang polisi menjadi korban penyerangan demonstran aksi 1812 di Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Jumat (18/12/2020).


Mereka mendapat tendangan dan pukulan sampai harus dirawat di rumah sakit.


Berawal bakar ban

Ilustrasi apiShutterstock Ilustrasi apiKabid Humas Polda Kalbar Kombes Donny Charles Go mengatakan kejadian berawal saat massa nekat membakar ban di lokasi demonstrasi.


Polisi pun segera memadamkan api karena pembakaran ban membuat lalu lintas tersendat.


Sebab, ban dibakar di perempatan Jalan Tanjungraya, Kecamatan Pontianak Timur, Kota Pontianak.


"Karena aksi tersebut menyebabkan hambatan lalu lintas dan dapat menjadi sarana provokasi, maka petugas yang pada saat itu tidak jauh dari lokasi melakukan upaya pemadaman dan pembubaran massa," ujar Donny dalam keterangan tertulis, Sabtu (19/12/2020).


 


Ilustrasi penganiayaanKompas.com/ALWI Ilustrasi penganiayaanLuka memar

Saat itulah polisi yang memadamkan api mendapatkan serangan dari peserta demonstrasi.


Pelaku menendang hingga memukul menggunakan benda tumpul.


“Kondisi korban terdapat luka memar pada beberapa bagian tubuh,” tambah Donny.


Dua anggota kepolisian tersebut kemudian dilarikan dan dirawat di RS Bhayangkara.


Pelaku ditangkap

Ilustrasi penangkapan.SHUTTERSTOCK Ilustrasi penangkapan.Polisi kemudian menangkap pelaku pada Jumat malam.


“Pelaku penganiayaan sudah diamankan Jatanras Polda Kalbar, selang beberapa jam setelah kejadian. Pelaku berinsial RDS (21) warga Tanjung Raya II," kata Donny.


Polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.


RDS dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang tindak pidana kekerasan subsider 351 KUHP tentang penganiayaan.


Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Pontianak, Hendra Cipta | Editor : Dheri Agriesta)


[Source: Kompas]